Penurunan NTP Riau Bulan Juni 2023 Terdalam di Sumatera

Selasa, 04 Juli 2023, 23:55 WIB | Valoranews Pekanbaru | Provinsi Riau
Penurunan NTP Riau Bulan Juni 2023 Terdalam di Sumatera
Ilustrasi.

PEKANBARU (3/7/2023) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Juni 2023 sebesar 145,32. Dibanding NTP Mei 2023 sebesar 151,69, NTP bulan Juni ini turun sebesar 4,20 persen. Penurunan dipicu, turunnya indeks harga yang diterima petani.

"Penurunan NTP ini disebabkan turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 4,07 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,14 persen," ungkap Plh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Ajid Hajiji di Pekanbaru, Senin.

Dijelaskan, pada Juni 2023, sebanyak lima provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. "Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP terdalam di Pulau Sumatera, diikuti Provinsi Jambi dan Bangka Belitung," ujarnya.

Sementara, provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera, sebesar 2,79 persen dibanding Mei 2023.

Baca juga: Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi

Pada Juni 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,11 persen.

"Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada lima kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kenaikan tertinggi dialami barang-barang yang tergolong dalam kelompok makanan, minuman dan tembakau, yaitu sebesar 0,19 persen," jelasnya.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami penurunan sebesar 4,29 persen, yaitu dari 146,48 pada Mei 2023 menjadi 140,20 pada Juni 2023.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Baca juga: Pembangunan Berhasil Dibarengi Perencanaan yang Tepat dan Data Akurat

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: