Sekda Pekanbaru Perintahkan Disdik Awasi Praktek Pungli di PPDB Online
PEKANBARU (30/6/2023) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution memastikan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 ini sesuai dengan zonasi yang ada,
"Jangan ada pungutan liar (Pungli) dalam PPDB ini. Selain Pemko Pekanbaru dan jajaran, pengawasan terkait Pungli dan sejenisnya, juga dilakukan kepala sekolah maupun pengurus komite," ungkap Indra Pomi di Pekanbaru, Jumat.
Indra Pomi berharap, anak-anak yang mendaftar dengan cara profesional saja lah yang diterima sekolah. Menerima siswa sesuai kemampuan yang mereka miliki.
Bagi orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya secara online, Indra Pomi meminta agar orangtua melaporkan kasusnya itu ke Dinas Pendidikan.
Baca juga: Disdik Sumbar Gandeng BPMP Kawal PPDB Online, Jaminan untuk Objektif, Transparan dan Akuntabel
"Hubungi Disdik Pekanbaru jika mengalami kendala supaya bisa dibantu didaftarkan secara online. Kan tinggal melalui handphone," ungkapnya.
Ia menilai, pendaftaran online itu bisa diedukasi ke masyarakat.
Rangkaian PPDB tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak Senin (26/6/2023) kemarin dan akan berakhir 4 Juli 2023. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Layanan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2 ala Bapenda Pekanbaru, Catat Lokasi, Jadwal dan Kemudahannya
- Belasan Ekor Gajah Mengamuk di Kelurahan Maharani dan Rantau Panjang, Diusir BKSDA Pakai Mercun
- Pelanggan PDAM Tirta Siak Jauh di bawah Potensi, Ini Arahan Sekda Pekanbaru
- Operasional RS Daerah Madani Pekanbaru Kembali Normal, Ini Kata Sekda
- Disdik Pekanbaru Geser Kuota Tiga Jalur PPDB ke Zonasi, Ini Alasannya