Pemburu Receh Wajib Cobain Aplikasi Penghasil Uang Ini, Sekali Main Bisa Dapat Rp75 Ribu
KHUSUS buat kamu pemburu dan pecinta receh wajib untuk mencoba aplikasi penghasil uang satu ini. Sekali main kamu bisa tarik saldo ke DANA Rp75 ribu.
Aplikasi ini masih jadi salah satu yang terlegit di tahun 2023, dan layak untuk kamu coba. Karena aplikasi ini juga sudah resmi di Playstore.
Bahkan hingga aplikasi ini dipublish, sudah lebih dari 500 ribu orang pengguna dari aplikasi ini. Nama aplikasinya yaitu JungleBox-Make Real Cash.
Tapi aplikasi ini memang belum tersedia di App Store. Bagi kamu pengguna Android seharusnya bisa memanfaatkan kesempatan ini, sebagai wadah untuk menghasilkan pundi-pundi uang.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Selain sudah terbukti aman digunakan, penarikan uang di aplikasi ini kamu bisa gunakan akun e-wallet, seperti DANA, Gopay, dan OVO. Selain gampang dalam penarikan, cara kerjanya pun sangatlah mudah.
Sudah banyak yang membuktikan aplikasi ini berhasil membayar, seperti Youtuber-youtuber Indonesia. Tidak sedikit dari mereka yang membuat video review baik cara kerja maupun cara mengumpulkan uangnya.
Salah satunya yaitu channel Youtube Gebang Kiidiw yang telah menarik uang sebanyak Rp75 ribu sebanyak dua kali tarikan. Penarikan pertama sebanyak Rp25 ribu dan penarikan kedua Rp50 ribu.
Cara Kerja Aplikasi JungleBox-Make Real Cash
Dalam aplikasi JungleBox-Make Real Cash, cara kerjanya tidaklah sulit, kamu bisa mendapatkan saldo daun gratis dengan cara menyelesaikan misi atau tugas yang diberikan dalam aplikasi.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Ketika kamu membuka aplikasinya akan terlihat daun-daun mengapung yang bisa dipecahkan dan menjadi poin.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024