Bupati Agam Ingatkan Keltan Tunas Bawang Merah Lengkapi Legalitas, Ini Tujuannya
AGAM (20/6/2023) - Bupati Agam, Andri Warman meminta Kelompok Tani (Keltan) Tunas Bawang Merah, segera mengurus syarat dan perizinan agar kelompok tersebut nantinya bisa disahkan.
"Saya berharap, kelompok ini bisa segera dilegalkan dan menjadikan komoditi pertanian bawang merah di Kabupaten Agam semakin sukses," ungkap Andri Warman saat menghadiri panen bawang merah di Lahan Keltan Tunas Bawang Merah, Jorong Koto Baru, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Selasa.
Dia mengimbau para petani, untuk menambah ilmu tentang pertani kepada penyuluh-penyuluh yang ada.
"Saya yakin, dengan adanya kerjasama antara kita semua baik dari penyuluh, pemerintah dan petani maka, sektor pertanian di Kabupaten Agam menyejahterakan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Dalam kegiatan ini, Andri Warman didampingi Kadis Pertanian Agam, Afniwirman, Camat Banuhampu, Susi Karmila, Wali Nagari Kubang Putih, Magdavera dan Pemilik Lahan, Zulhendri.
Pada kesempatan tersebut, pemilik lahan, Zulhendri mengatakan, Keltan Tunas Bawang Merah merupakan kelompok yang masih pemula.
Zulhendri berharap, Pemkab Agam, penyuluh dan Dinas Pertanian memberikan bimbingan pada kelompok tersebut.
"Kami harap, dengan bimbingan dari Pemkab Agam, penyuluh dan Dinas Pertanian yang nantinya akan dapat membantu hasil cocok tanam bawang kami untuk kedepannya lebih maksimal lagi," harapnya.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman mengatakan, kelompok tani tersebut berasal dari keinginan dari beberapa pertani bawang sekitar, yang dikemas dalam bentuk kelompok.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bank Nagari Lubuk Basung Gelar Gathering bersama Bendahara Gaji OPD dan Sekolah
- Kanara Cafe & Resto Hadir di Lubuk Basung, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- Mendagri Minta Pemerintahan Daerah Manfaatan Potensi Gim untuk Menambah PAD
- Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
- BTS Nagari Sitanang Tuntas Dibangun, Tak Lagi Terisolir dari Sinyal Ponsel dan Internet
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024
Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
Kab. Agam - 23 Oktober 2024