Bupati Agam Ingatkan Keltan Tunas Bawang Merah Lengkapi Legalitas, Ini Tujuannya

Selasa, 20 Juni 2023, 19:00 WIB | Bisnis | Kab. Agam
Bupati Agam Ingatkan Keltan Tunas Bawang Merah Lengkapi Legalitas, Ini Tujuannya
Bupati Agam, Andri Warman beserta jajaran, panen bawang merah di lahan Keltan Tunas Bawang Merah Jorong Koto Baru, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Namun sebelum itu, sambungnya, untuk membentuk suatu kelompok tani harus memenuhi beberapa syarat sebelum disahkan oleh wali nagari.

"Adapun beberapa syarat tersebut di antara harus memiliki membentuk kelompok berdasarkan musyawarah, memiliki anggota dari masyarakat sekitar, ilmu dalam bercocok tanam dan disahkan dengan surat keputusan (SK) wali nagari," katanya. (*)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: