Prevalensi Stunting Limapuluh Kota Urutan 10 di Sumbar, Ini Arahan Supardi
LIMAPULUH KOTA (30/5/2023) - Prevalensi stunting (kurang gizi) Kabupaten Limapuluh Kota berada di urutan 10 dari 19 kabupaten/kota di Sumbar.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat jadi narasumber pada Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan III di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, filosofi masyarakat Minangkabau itu adalah Ketahanan Pangan.
Orang Minangkabau kalau merantau, jarang yang tidak sukses karena para orang tua terdahulu selalu mengajarkan kepada anak-anaknya tentang masalah kemandirian.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Pjs Wako Bukittinggi Gagas Yankes Door to Door
"Jadi masalah ketahanan pangan bagi orang Minang itu adalah nomor satu. Tidak ada orang Minang itu yang kelaparan apalagi kurang gizi," ucap Supardi.
Kemudian, lanjut Supardi, semangat kebersamaan dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting inilah yang menjadikan tema dalam pertemuan ini. Perlu adanya kolaborasi dalam penanganan stunting di Sumbar.
"Yang terpenting dalam penanganan stunting ini, kata kuncinya adalah kolaborasi. Harus adanya satu kesatuan para stakeholder untuk berkolaborasi dalam mewujudkan penurunan angka stunting di Kabupaten Limapuluh Kota khususnya kecamatan Pangkalan," ujar Supardi.
Disamping itu, lanjut Supardi, masyarakat juga harus aktif memberikan informasi kepada pemerintah dan DPRD, agar bisa mengetahui langkah apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga: TP PKK dan Baznas Pessel Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Balita di Bayang
"Semoga melalui pertemuan pilar-pilar sosial ini dapat hendak menjadi solusi sekaligus langkah awal dalam menekan angka stunting di Kabupaten Limapuluh Kota," harap Supardi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki