DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel

Senin, 22 Mei 2023, 01:27 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyerahkan nota kesepakatan pembentukan Pansus Novotel pada Wagub Sumbar, Audy Joinaldu pada rapat paripurna, Senin. (humas)

PADANG (22/5/2024) -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengatakan, pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan secara serampangan, dapat menimbulkan masalah sosial budaya.

Seperti, turunnya keanekaragaman hayati flora dan fauna, hilangnya kawasan konservasi dan budaya, adanya perubahan siklus air di bumi serta memicu terjadinya bencana alam.

"Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggagas program perhutanan sosial, guna mengurangi dampak perusakan hutan secara signifikan," kata Supardi saat memimpin rapat paripurna di ruangan rapat utama DPRD Sumbar, Senin.

Rapat paripurna ini, menyertakan dua agenda sekaligus. Yakni, penyampaian nota penjelasan DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) perhutanan sosial dan nota penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV

Selanjutnya, pembentukan dan penetapan panitia khusus (Pansus) pengelolaan Hotel Novotel.

Rapat paripurna yang dipimpin Supardi didampingi wakilnya, Irsyad Safar itu, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy serta undangan lainnya.

Dengan mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar hutan, untuk diberikan hak akses terhadap sekitar hutan untuk bersama-sama berkomitmen menjaga hutan, menghadirkan inovasi dan mengoptimalkan potensi kehutanan yang ada tanpa merusak hutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Supardi, Sumbar yang memiliki luas hutan 2.286.883 Ha yang terbagi ke dalam fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang luasannya mencapai 54,43% dari luas Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Supardi Beberkan Kinerja Bidang Legislasi, Anggaran dan Pengawasan pada Pelantikan DPRD Sumbar Periode 2024-2029

"Sudah seharusnya untuk mengimplementasikan Perhutanan Sosial mewujudkan kelestarian hutan, kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan serta meningkatkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan perhutanan sosial yang lestari, sebagai sumber penghidupan dan kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya serta keseimbangan ekosistem," jelas Supardi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI