Pendaftaran Caleg dan DPD Pemilu 2024 Dimulai, Fajar: Jangan Beri Ruang Pelaku Narkoba
PADANG (3/5/2023) - Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan mengimbau pengurus partai politik di setiap tingkatan, tak memberi ruang pada figur terindikasi terlibat Narkoba, diajukan sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.
"Bagi Setiap orang yang terindikasi dan terlibat penyalahgunaan narkotika, harus diberangus sejak awal. Jangan beri kesempatan pada mereka yang telah merusak diri sendiri jadi mengurus negeri ini," tegas Fajar Rusvan dalam pernyataan tertulis DPD Granat Sumbar, Rabu.
Diketahui, KPU telah menetapkan waktu pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dan anggota DPD selama 14 hari mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Di tanggal 1 hingga 13 Mei 2023, pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat.
Baca juga: Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
Sedangkan di tanggal 14 Mei 2023, waktu penutupan pendaftaran caleg dan anggota DPD akan diperpanjang hingga Pukul 23.59 waktu setempat.
Untuk anggota calon DPD, tempat pendaftaran bisa dilakukan di Kantor KPU provinsi atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di seluruh Indonesia.
Sedangkan pendaftaran Caleg dilakukan di kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Menurut Fajar, sikap tegas terkait Narkoba ini, perlu ditunjukan partai politik pada publik. Karena, publik akan membaca ini sebagai dukungan partai politik terhadap perang terhadap penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Demi penyelamatan generasi dan anak bangsa, partai politik mesti mencermati betul keterlibatan soal narkoba ini dalam menyusun daftar Caleg," tegas Fajar, Pendiri dan Pemimpin JC Institute, sebuah lembaga yang bergerak dibidang penulisan dan penerbitan buku.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar