Pendaftaran Caleg dan DPD Pemilu 2024 Dimulai, Fajar: Jangan Beri Ruang Pelaku Narkoba
"Jangan sampai kejadian terulang kembali, anggota dewan memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat dengan keterlibatan mereka atas barang perusak tersebut," tambah Sekjen DPP IKA Sejarah FIB Unand itu.
Dikesempatan itu, Fajar juga berharp, masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan saat momen uji publik para Caleg dan anggota DPD nanti.
Yakni, di momen pengumuman daftar calon sementara Pemilu 2024 di media massa nantinya.
Baca juga: Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
"Masyarakat jangan takut dan khawati menyampaikan aspirasi pada penyelenggara Pemilu, terkait Caleg yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotik tersebut," terang dia.
"Hal ini merupakan upaya kesungguhan kita semua dalam menyajikan anggota parlemen yang berkualitas, yang tidak dikuasai pengaruh buruk narkotika," tambah penulis otobiografi belasan tokoh Sumatera Barat itu.
Menurut Fajar, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada proses pencalegan dan pendaftaran DPD ini, merupakan langkah strategis dalam memusnahkan Narkoba dari tanah air.
P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha, untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.(kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar