Pendaftaran Caleg dan DPD Pemilu 2024 Dimulai, Fajar: Jangan Beri Ruang Pelaku Narkoba
"Jangan sampai kejadian terulang kembali, anggota dewan memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat dengan keterlibatan mereka atas barang perusak tersebut," tambah Sekjen DPP IKA Sejarah FIB Unand itu.
Dikesempatan itu, Fajar juga berharp, masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan saat momen uji publik para Caleg dan anggota DPD nanti.
Yakni, di momen pengumuman daftar calon sementara Pemilu 2024 di media massa nantinya.
Baca juga: Granat Sumbar Siap Rangkul Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Bentuk Relawan Anti Narkoba
"Masyarakat jangan takut dan khawati menyampaikan aspirasi pada penyelenggara Pemilu, terkait Caleg yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotik tersebut," terang dia.
"Hal ini merupakan upaya kesungguhan kita semua dalam menyajikan anggota parlemen yang berkualitas, yang tidak dikuasai pengaruh buruk narkotika," tambah penulis otobiografi belasan tokoh Sumatera Barat itu.
Menurut Fajar, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada proses pencalegan dan pendaftaran DPD ini, merupakan langkah strategis dalam memusnahkan Narkoba dari tanah air.
P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha, untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.(kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024