Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 57 Kasus Kejatan Pidana Umum

Kamis, 16 Maret 2023, 22:46 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 57 Kasus Kejatan Pidana Umum
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan bersama undangan, memusnahkan barang bukti 57 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis. (humas)

Maraknya perkara narkotika yang ditangani, Burhan mensinyalir hal ini karena Agam memiliki dua wilayah hukum kepolisian, Polresta Bukittinggi dan Polres Agam.

"Kasus narkotika paling banyak terjadi di Agam wilayah Timur," ucapnya.

Mengingat kasus narkotika masih menjadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakulan sosialisasi.

Baca juga: LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam

"Kami tentunya mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib," ujarnya. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: