Seorang Bandar dan Pengedar Dibekuk
VALORAnews -- Sat Narkoba Polres Pessel, menangkap seorang bandar Narkoba, A (32), di depan Pasar Gompong Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lenggayang, Selasa (10/11), pukul 12.30 WIB. Penangkapan tukang ojek itu, tak lepas dari dijeratnya N (31) atas kasus kepemilikan Narkoba, di depan kantor wali nagari Gurun Panjang Kecamatan Bayang, Minggu (8/11/2015).
"Dari tangan A, anggota kita mengamankan ganja seberat 1/5 kg beserta tiga paket kecil sabu dan satu paket kecil ganja siap edar," ungkap Kapolres Pessel, AKBP Deni Yuhasdi melalui Kasat Narkoba, Iptu Fahrel Haris, Rabu (11/11/2015).
Dikatakan Iptu Farel, dari tangan N, diamankan 1 ons ganja kering siap edar. Keduanya, ditangkap karena tengah bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar. Pengakuan A saat ditangkap, ganja itu berasal dari Aceh yang dikirim ke Padang dalam paket besar. Satu paket ukuran besar dibelinya seharga Rp1,6 juta.
"A yang telah beranak dua itu, merupakan bandar besar di Pessel. Pelaku A telah lama kenal dengan N yang merupakan kaki tangannya. Kasus ini masih terus kita kembangkan," ungkap Iptu Farel.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Kedua pelaku, terang Iptu Fahrel, akan dijerat dengan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun (maksimal) dan minimal 5 tahun. "Tiga bulan terakhir, Sat Narkoba telah mengungkap 18 kasus narkoba dengan 22 orang tersangka," terangnya saat menggelar jumpa pers di aula Polres Pessel.
Saat ditanya, A mengaku telah melakoni bisnis barang haram ini dalam rentang waktu dua tahun terakhir. Dalam satu transaksi paket besar, dia kecipratan untuk sebesar Rp400 ribu yang digunakan untuk mencukupi kebutuhaan hidup keluarganya.
Sementara, Waka Polres Pessel, Kompol Rendra Eko Cahyono menegaskan, komitmen Polri dalam memberantas dan mencegah peredaran Narkoba. "Kita tak pandang bulu dalam menertibkan pengedar Narkoba ini. Semuanya jika terbukti, akan ditindak tegas," terang Kompol Rendra didampingi Kompol Desmenterial (Kabag Sumda).
Dikatakan, karena belum adanya BNK Pesisir Selatan, jajaran Polres Pessel tetap melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba bersama dengan pemerintah daerah dan stake holder yang ada. Untuk melakukan pencegahan, dilakukan penyuluhan hukum, sosialisasi termasuk memberikan penyuluhaan hukum Babinkamtibnas dan Kapolsek-kapolsek di sekolah. (lek)
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 67 Pengusaha Randang Berhimpun di Hipermi, Gubernur: Tembus Pasar Nasional hingga Internasional
- Open House Ketua DPRD Sumbar, Kuliner Khas Minang jadi Favorit
- Mendagri Ikuti Tradisi Makan Bajamba Ala Minang di HUT Satpol PP dan Satlinmas, Mahyeldi Sampaikan Filosofinya
- Suwirpen Suib Fasilitasi 52 Pelaku IKM dan Wirausaha Baru Ikuti Bimtek Pengelolaan Kuliner
- Anggota Komisi II DPRD Sumbar Fasilitasi Festival Olahan Daging Kambing di Tanah Datar