Mentawai Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman
PADANG (7/2/2022) - Kabupaten Kepulauan Mentawai terima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanaan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Piagam penghargaan, diterima Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan di kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar di kawasan Sawahan, Padang, Selasa. Nilai yang diperoleh, jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Di tahun lalu, Kabupaten Kepulauan Mentawai berada di zona merah, sekarang berhasil naik di di zona hijau. Alhamdullilah, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil memperoleh prestasi atas kepatuhaan terhadap standar pelayanan publik," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani usai menyerahkan piagam penghargaan.
Dikatakan, Kabupaten Kepulauan Mentawai meningkat sangat signifikan dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dinilai Ombusman RI dari 42,02 pada Tahun 2021 jadi 80,40 pada tahun 2022.
Baca juga: Penilaian Ombudsman, Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tanah Datar Kategori Kualitas Tertinggi
Dalam sambutannya, Martinus Dahlan menyampaikan, dirinya teringat saat jadi pelajar SD saat menerima nilai merah di rapor. "Rapor merah itu buruk dan memalukan," ujarnya usai menerima penghargaan dari Ombudsman.
Namun kini, seolah tak percaya, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat nilai hijau, kategori tinggi dengan nilai 80 dari yang tadinya hanya 30.
"Tapi saya tahu, kami bekerja dengan keras. Sekda dan OPD bekerja dengan keras. Sekda dan OPD bolak balik ke bawah, melihat perbaikan layanan kami hingga di Puskesmas," katanya.
Kini, Pemkab Mentawai tak peduli lagi dengan daerah 3T itu dan harus maju. "Tahun ini, kami akan bangun Mall Pelayanan Publik. Dengan Mall Pelayanan Publik, layanan kami akan tambah baik. Sementara, digitalisasi layanan juga kami kejar," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Evaluasi Pelayanan Kepatuhan Pemkab Mentawai
Martinus Dahlan mengaku bangga dan mengapresiasi Ombudsman yang menilai, memantau dan mengawasi Pemkab Mentawai.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP