Ombudsman Sumbar Evaluasi Pelayanan Kepatuhan Pemkab Mentawai
MENTAWAI (30/1/2022) - Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengakui, layanan publik berbasis digital masih belum bisa diaplikasikan di Pemkab Mentawai.
"Infrastruktur untuk layanan digital (internet-red) masih jauh di bawah standar. Begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) yang masih harus terus ditingkatkan kemampuannya dibidang digitalisasi layanan publik," ungkap Martinus di Tuapejat, Ahad.
Hal itu dikatakan Martinus, saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani beserta rombongan di aula Sekretariat Daerah. Martinus tampak didampingi Plt Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD juga para Kabag Setdakab Mentawai.
"Kita harus bekerjasama denga Ombudsman, untuk memberikan pelatihan dalam upaya peningkatan kompetensi SDM di sini," Ucap Martinus.
Baca juga: Sekda Mentawai: Jaga Netralitas ASN Selama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Dikesempatan itu, Yefri Heriani menyampaikan, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan.
"Sebagaimana kita tahu, Pelayanan Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik, dalam rangka mencegah malaadmistrasi," ucapnya. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- UNP Buka Kampus PSDKU di Mentawai, Gubernur: Atasi Dua Masalah Sekaligus
- Mentawai Raih Penghargan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati
- Sekda Mentawai: Jaga Netralitas ASN Selama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
- KPU Mentawai Ajak Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi Pemilu 2024
- Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan Lumbung Sosial untuk Mentawai, Ini Rinciannya