Ombudsman Sumbar Evaluasi Pelayanan Kepatuhan Pemkab Mentawai
MENTAWAI (30/1/2022) - Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengakui, layanan publik berbasis digital masih belum bisa diaplikasikan di Pemkab Mentawai.
"Infrastruktur untuk layanan digital (internet-red) masih jauh di bawah standar. Begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) yang masih harus terus ditingkatkan kemampuannya dibidang digitalisasi layanan publik," ungkap Martinus di Tuapejat, Ahad.
Hal itu dikatakan Martinus, saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani beserta rombongan di aula Sekretariat Daerah. Martinus tampak didampingi Plt Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD juga para Kabag Setdakab Mentawai.
"Kita harus bekerjasama denga Ombudsman, untuk memberikan pelatihan dalam upaya peningkatan kompetensi SDM di sini," Ucap Martinus.
Baca juga: Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
Dikesempatan itu, Yefri Heriani menyampaikan, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan.
"Sebagaimana kita tahu, Pelayanan Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik, dalam rangka mencegah malaadmistrasi," ucapnya. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP