Kasus Penjualan Hutan Kerinci ke PT PGE Dilaporkan ke Polri

Rabu, 04 November 2015, 21:18 WIB | Kuliner | Provinsi Sumatera Barat
Kasus Penjualan Hutan Kerinci ke PT PGE Dilaporkan ke Polri
warga Desa Bontang Marak, Kerinci, bersama Babinsa setempat, memeriksa lokasi pengeboran PT PGE Kerinci yang diduga berada di areal TNKS. (riko pirmando/valoranews)

VALORAnews - Kasus penjualan hutan yang dilindungi dijual oleh oknum aparat pemerintah dan warga Desa Bontang Marak, Kerinci, akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, hutan yang dilindungi itu, berada di Cluster G II, Desa Bontang Marak dan Desa Talang Kemuning, Kecamatan Bukit Kerman, telah dijual ke PT PGE Kerinci. Kuat dugaan, dokumen surat jual beli dan kepemilikan direkayasa atau palsu.

Masyarakat pun tidak menerima hutan tersebut dijual, dan melaporkan ke Kapolres Kerinci.

"Kami atas masyarakat Desa Talang Kemuning, Bontang Marak melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan surat untuk penerbit SKT dipalsukan. Maka kami minta aparat hukum menindaklanjut dugaan ini," kata Hamdani, salah seorang warga setempat.

Baca juga: Jalur Tandai Solsel Disetujui TNKS, Akses ke Bandara Muaro Bungo Makin Dekat

Dikatakan, terjualnya hutan dilindungi tersebut berdampak buruk bagi masyarakat Kecamatan Bukit Kerman dan Kerinci, karena hutan tempat penyangga kehidupan masyarakat. "Jika hutan itu dieksploitasi, makan akan berdampak besar dan terjadinya longsor menimpa rumah warga sekitar," jelasnya.

Sementara, Anshori, bagian pelayanan umum PT PGE Kerinci, dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, namun pihaknya akan tidak tinggal diam. "Ya, kita membeli setelah hasil talaah Dinas Kehutanan. Tapi, lokasi hutan itu belum ada aktivitas disana," katanya.

Terkait dalam kawasan TNKS, PT PGE mengklaim hutan yang dibeli tak masuk dalam kawasan yang dilindungi. "Jika dalam kawasan, kita akan minta izin ke Mentri lagi, tapi kita tetap mengikuti prosedurnya," imbuhnya. (cr2)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI