Kasus Penjualan Hutan Kerinci ke PT PGE Dilaporkan ke Polri
VALORAnews - Kasus penjualan hutan yang dilindungi dijual oleh oknum aparat pemerintah dan warga Desa Bontang Marak, Kerinci, akhirnya berbuntut panjang.
Pasalnya, hutan yang dilindungi itu, berada di Cluster G II, Desa Bontang Marak dan Desa Talang Kemuning, Kecamatan Bukit Kerman, telah dijual ke PT PGE Kerinci. Kuat dugaan, dokumen surat jual beli dan kepemilikan direkayasa atau palsu.
Masyarakat pun tidak menerima hutan tersebut dijual, dan melaporkan ke Kapolres Kerinci.
"Kami atas masyarakat Desa Talang Kemuning, Bontang Marak melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan surat untuk penerbit SKT dipalsukan. Maka kami minta aparat hukum menindaklanjut dugaan ini," kata Hamdani, salah seorang warga setempat.
Baca juga: Jalur Tandai Solsel Disetujui TNKS, Akses ke Bandara Muaro Bungo Makin Dekat
Dikatakan, terjualnya hutan dilindungi tersebut berdampak buruk bagi masyarakat Kecamatan Bukit Kerman dan Kerinci, karena hutan tempat penyangga kehidupan masyarakat. "Jika hutan itu dieksploitasi, makan akan berdampak besar dan terjadinya longsor menimpa rumah warga sekitar," jelasnya.
Sementara, Anshori, bagian pelayanan umum PT PGE Kerinci, dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, namun pihaknya akan tidak tinggal diam. "Ya, kita membeli setelah hasil talaah Dinas Kehutanan. Tapi, lokasi hutan itu belum ada aktivitas disana," katanya.
Terkait dalam kawasan TNKS, PT PGE mengklaim hutan yang dibeli tak masuk dalam kawasan yang dilindungi. "Jika dalam kawasan, kita akan minta izin ke Mentri lagi, tapi kita tetap mengikuti prosedurnya," imbuhnya. (cr2)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 67 Pengusaha Randang Berhimpun di Hipermi, Gubernur: Tembus Pasar Nasional hingga Internasional
- Open House Ketua DPRD Sumbar, Kuliner Khas Minang jadi Favorit
- Mendagri Ikuti Tradisi Makan Bajamba Ala Minang di HUT Satpol PP dan Satlinmas, Mahyeldi Sampaikan Filosofinya
- Suwirpen Suib Fasilitasi 52 Pelaku IKM dan Wirausaha Baru Ikuti Bimtek Pengelolaan Kuliner
- Anggota Komisi II DPRD Sumbar Fasilitasi Festival Olahan Daging Kambing di Tanah Datar