PT GMK Siapkan Kolam Penyerapan Lumpur; Telah Lolos Uji Mutu RKL-RPL

Rabu, 21 Desember 2022, 18:08 WIB | Bisnis | Kab. Pasaman Barat
PT GMK Siapkan Kolam Penyerapan Lumpur; Telah Lolos Uji Mutu RKL-RPL
Kolam penampungan biji besi di kawasan Teluk Tapang milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) yang beroperasi di Jorong Ranah Panantian Air Bangis. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (21/12/2022) - Perusahaan tambang biji besi PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) yang beroperasi di Jorong Ranah Panantian Air Bangis, telah menyiapkan kolam penyerapan lumpur agar tidak mengalir dan mencemari sungai dan air laut juga sudah ada perjanjian pinjam lahan Pelabuhan Teluk Tapang.

"Tidak ada lumpur yang mengalir kelaut dari crusher penghancur biji besi karena kita telah menyediakan kolam penampung atau penyerapan lumpur serta telah lolos uji mutu dari UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar," kata Kepala Teknik Tambang PT GMK Alamsyah di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa kolam penampung lumpur yang selesai dibangun dan sedang pengerjaan.

Didekat mesin crusher ada 4 kolam yang nantinya berukuran 38x10 meter. Jika kolam penuh maka lumpur itu dikeluarkan.

"Jika ada anggapan lumpur itu langsung mengalir kelaut itu tidak benar karena jarak mesin crusher ke laut ada sekitar 9 kilometer. Bisa dilihat langsung ke lokasi bagaimana teknis kolam yang kami buat," katanya.

Selain kolam dekat mesin crusher, pihaknya juga telah membuat tiga kolam aliran air dekat konveyor atau mesin pembawa butiran biji besi dekat dermaga Pelabuhan Teluk Tapang atau dekat tumpukan biji besi.

"Ukuran kolamnya ada 15x30 meter sebanyak tiga kolam dan bisa dilihat airnya bersih, tidak berbau dan berubah warna. Air itu tidak ada yang langsung ke laut namun disalurkan ke selokan sungai untuk pengendapan," sebutnya.

Ia menegaskan, PT GMK sangat memperhatikan lingkungan yang ada. Apalagi UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar juga telah melakukan uji mutu pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) periode Januari-Juni 2022.

Dari hasil pemantauan dari dinas itu untuk kualitas udara ambien di lokasi kerja dan dekat pos satpam serta intensitas kebisingan masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah dan tidak menyebabkan pencemaran udara ambien.

Kemudian analisa kualitas air berdasarkan pemantauan dan hasil laboratorium Kesehatan Provinsi Sumbar juga berada di bawah baku mutu. Beberapa kualitas air yang mendekati baku mutu ada pada hilir sungai hal itu dikarenakan curah hujan yang tinggi sehingga terbawanya material tanah namun masih di bawah baku mutu.

Selain itu, untuk analisa dampak terhadap flora fauna juga tidak ada masalah karena berdasarkan pemantauan dinas terkait masih ditemukan 56 jenis tumbuhan dan 50 fauna baik itu jenis amfibi, reptil, burung dan mamalia.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: