7.764 Petani Pekebun Sawit Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan DBH 2024

Selasa, 13 Agustus 2024, 20:15 WIB | Bisnis | Kab. Pasaman Barat
7.764 Petani Pekebun Sawit Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan DBH 2024
Wabup Pasbar, Risnawanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah serahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa. (robi irwan)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PASBAR (13/8/2024) -- Sebanyak 7.764 petani pekebun sawit di Kabupaten Pasaman Barat terima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan kepersetaan ini, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024.

"Penerima bantuan ini adalah petani pekebun yang terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang telah melalui proses verifikasi dan validasi," ungkap Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto.

Hal itu dikatakannya saat penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan didampingi Sekretaris Daerah Hendra Putra, dalam acara sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit melalui anggaran DBH Sawit, di aula kantor bupati, Selasa

Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 30 April 2025 atau selama 11 bulan.

Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

"Program ini membutuhkan dana sebesar Rp1,434 miliar," ujar Risnawanto.

Dikatakan, program ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

Kemudian, Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Diharapkan, dengan adanya stimulus iuran ini, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada masyarakat petani pekebun, produktivitas mereka dapat meningkat," harapnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 7.000 Lebih Nelayan, Ini Harapan Mahyeldi

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, urai dia, petani pekebun akan merasa lebih aman dan tidak cemas lagi jika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: