Dugaan Penganiyaan Pencuri Bajak: Meninggal Setelah Jalani Perawatan, Kapolda: Pelaku Terjuni Jurang Saat Ditangkap

Selasa, 03 November 2015, 22:11 WIB | Wisata | Kab. Solok
Dugaan Penganiyaan Pencuri Bajak: Meninggal Setelah Jalani Perawatan, Kapolda: Pelaku...
Ilustrasi.

VALORAnews -- Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mendesak Kapolda Sumbar, mengusut oknum Polres Solok Arosuka yang diduga menganiaya tersangka pencurian mesin bajak, Harmein (50). Menjawab tudingan itu, Kapolda Sumbar, Brigjen Bambang S Herwanto menegaskan, anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

"Waktu ditangkap, pelaku melarikan diri kebelakang kandang itik warga,lalu melompat ke jurang sedalam 10 meter. Jurang tersebut tidak terlihat dari atas, karena tertutup semak-semak," ungkap Brigjen Bambang seputar kejadian saat penangkapan pelaku pencurian itu.

Untuk menuruni jurang, ungkapnya, petugas harus mengambil jalan memutar lalu menyeberangi sungai. Kondisi dasar jurang itu sendiri, dipenuhi bebatuan. Ketika ditemukan, tersangka sudah duduk bersandar lemah dan penuh luka.

"Kami punya saksi yang melihat langsung kejadian, bahkan proses pengangkatan tersangka dari jurang disaksikan ratusan warga. Jadi jangan ada asumsi-asumsi sendiri," ungkap jendral bintang satu tersebut.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Karir Dimulai dari Rumah

Harmein sempat dirujuk ke RS Bhayangkari lalu dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Akhirnya, setelah menjalani perawatan, pelaku meninggal dunia Sabtu (31/10/2015). Saat jalani perawatan, korban menderita patah tulang di lengan kiri, luka di belakang kepala serta luka di sekujur tubuh.

Penjelasan ini disampikan Brigjen Bambang setelah mengadakan rapat tertutup dengan Komisioner Komnas HAM pusat, Maneger Nasution di Wisma Kemala. Rapat tersebut juga dihadiri juga Kapolres Dharmasraya dan Solok Arusoka.

Diduga Dianiaya

Sementara, dalam siaran persnya, PHBI Sumbar melansir, Harmein diduga mengalami tindak penganiayaan oleh oknum anggota Polres Solok Arusoka yang mengakibatkan meninggal dunia. PHBI mendesak Kapolres Arusoka bertanggungjawab atas kematian Harmein, ketika dalam penguasaan kepolisian Arusoka.

Baca juga: Subuh Mubarakah Pemprov Sumbar, Irjen Suharyono: Pengabdian itu Ibadah

PBHI juga mendesak Komnas HAM RI perwakilan Sumbar, Bid Propam dan/atau Irwasda Polda Sumbar, ikut membentuk tim investigasi independen serta mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing dalam peristiwa itu.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: