71 Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Sosial dari Pokir 7 Orang Anggota Dewan
"Walaupun belum semua masyarakat yang memperoleh, kita akan selalu berupaya agar dapat membantu demi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sesuai ketentuan, yang telah menerima tahun ini, tidak lagi bisa menerima ditahun depan," tambahnya.
Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani menyebutkan, jenis bantuan ini berupa perbaikan warung, gerobak, peralatan, isi warung dan etalase.
"Totalnya ada Rp331,4 juta untuk 71 pelaku usaha mikro yang termasuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nominal yang bervariasi," ucapnya. (ham)
Baca juga: Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras