Diterima Audiensi dengan Gubernur, Serikat Pekerja Aqua Batalkan Rencana Demonstrasi

Sabtu, 12 November 2022, 21:59 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Diterima Audiensi dengan Gubernur, Serikat Pekerja Aqua Batalkan Rencana Demonstrasi
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menerima audiensi Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup Solok, di istana gubernur Sumbar, Sabtu. (humas)

Mahyeldi berharap, seluruh masyarakat di Jorong Kayu Aro, Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok tetap solid dan kompak serta punya semangat yang sama untuk memperjuangkan hak-haknya.

Mahyeldi berterima kasih pada pekerja yang sudah menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

"Pedoman kita adalah aturan," tegas Mahyeldi.

Baca juga: Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

Kepada Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Mahyeldi mengintruksikan, agar segera mengumpulkan semua data dan segera panggil pimpinan dan manajemen perusahaan.

Kadisnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, perselisihan ini sesungguhnya adalah persoalan internal perusahaan, yang terjadi karena perbedaan penafsiran hitungan upah lembur.

Namun, kemudian menjadi konflik dan pemerintah melalui OPD terkait telah berupaya melakukan mediasi hubungan industrial agar tercapai kata sepakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Bappeda, Medi Iswandi, Kadis DPMTPSP, Adib Alfikri, Kadis Lingkungan Hidup, Siti Aisyah, Kabiro Umum, Syefdinon dan Kabiro Pemerintahan dan Otda, Doni Rahmat Samulo.

Turut hadir pula beberapa orang tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Jorong Kayu Aro, yang meminta dukungan gubernur agar persoalan ini bisa selesai dan pekerja bisa kembali bekerja seperti semula.

Batalkan Aksi Demonstrasi

Usai menggelar pertemuan dengan gubernur, Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup Solok, melalui surat No: 044/PC-SLK/SPAG/XI/2022 yang ditujukan kepada Polresta Padang, menyampaikan pemberitahuan pembatalan demonstrasi/penyampaian pendapat di muka umum yang direncanakan digelar, 14 November 2022.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: