Diterima Audiensi dengan Gubernur, Serikat Pekerja Aqua Batalkan Rencana Demonstrasi
PADANG (12/11/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui OPD terkait akan tetap memperjuangkan hak-hak pekerja yang diberhentikan dari pekerjaannya di pabrik ke-17 PT Tirta Investama Solok, sesuai aturan yang ada.
Demikian disampaikan Mahyeldi, saat menerima kunjungan Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG), di Auditorium Gubernuran, Sumbar, Jl Sudirman, Padang, Sabtu.
Dalam pertemuan itu, Fuad Zaki selaku pengurus SPAG memaparkan secara runut, kronologi yang terjadi hingga akhirnya sebanyak 101 pekerja, di-PHK secara sepihak oleh perusahaan.
Dalam penjelasannya, Fuad juga membeberkan beberapa dokumentasi kegiatan yang pekerja lakukan saat mogok kerja dengan tetap masuk kantor dan mengisi absen hingga beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
"Kami ingin bertemu dengan Pak Gubernur, ingin menyampaikan informasi yang berimbang. Karena kami khawatir, informasi yang beredar simpang siur," ungkap Fuad.
"Kami menyampaikan informasi pada pemerintah, dari sisi kami sebagai pekerja. Kami berharap, 101 pekerja yang di PHK itu bisa kembali bekerja," tambah Fuad.
Kepada puluhan pekerja PT Tirta Investama Solok itu, Mahyeldi mengatakan, sudah jadi tugas pemerintah untuk meluruskan jika memang terjadi ketidakadilan. Bahkan bila perlu, pemerintah juga bisa memberikan sanksi.
"Jika memang ada ketidakadilan, tugas kitalah meluruskan itu. Tolong Kadis Tenaga Kerja, ini dilihat betul secara detil dan objektif. Kita tetap akan memperjuangkan hak hak pekerja sesuai aturan yang ada," tegas Mahyeldi.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
"Sehingga, jika kita berpedoman kepada aturan dalam penyelesaian ini, maka iklim investasi di daerah dan negara kita tentu dapat dijaga," tambahnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan