Ini Kronologis Penangkapan Teddy Minahasa hingga Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Bukittinggi
JAKARTA (14/10/2022) -- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ditangkap terkait peredaran narkoba. TM saat ini telah diamankan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.
Irjen TM ini ditangkap, setelah Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus jaringan narkoba beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang berawal dari laporan masyarakat," ungkap Kapolri di Mabes Polri, dalam siaran pers yang diterima, Jumat.
Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga warga sipil.
Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
"Kemudian dilakukan pengembangan. Ternyata, mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek," ujar Kapolri.
Dari pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.
"Kasus ini kemudian berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ungkap Kapolri.
"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Kapolri.
Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU