Pembentukan Holding Subholding PT PLN, Nevi: Pemerintah Mesti Dengar Masukan dan Aspirasi
JAKARTA (29/9/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina meminta pemerintah, mendengar dan mengevaluasi berbagai masukan, agar tujuan besar rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk Holding Subholding PT PLN (Persero), dapat terealisasi.
"Pembentukan holding ini mesti mampu mengakselerasi inovasi bisnis di luar kelistrikan atau Beyond kWh yang bakal menjadi sumber pendapatan baru bagi PLN," ungkap Nevi.
Sehingga, selain memenuhi kebutuhan masyarakat, dapat sekaligus memberi kontribusi terhadap penerimaan negara.
"Saya di komisi VI juga mendapat aspirasi terkait pembentukan holding PLN ini terutama dari serikat pekerja. Kementerian ESDM, juga memberi masukan," ungkap Nevi.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
"Intinya, semua masukan mesti ditangkap pihak BUMN terutama PLN agar dalam melangkah lebih jauh dapat mengantisipasi berbagai hal termasuk menjamin efisiensi dan meningkatkan kecepatan dalam menentukan keputusan yang berdampak pada penghematan APBN," tutur Nevi yang juga legislator Sumatera Barat II ini.
Nevi yang juga anggota Banggar DPR ini mengutarakan, bahwa holdingisasi di PLN ini harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Mengacu pada UU Ketenagalistrikan, UU BUMN dan peraturan perundangan lainnya yang terkait.
Untuk itu, proses holdingisasi PLN harus mewadahi stakeholder terkait yang terpengaruh akibat Kebijakan ini.
Nevi mengingatkan, utang PLN saat ini sudah mencapai lebih kurang Rp500 triliun. Di samping serikat pekerja PLN didukung organisasi dunia (Public Services International, the global union of workers in public services) melakukan penolakan terhadap holdingisasi, bila tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Bila terjadinya swastanisasi akan menimbulkan kerugian di masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024