Ini Manfaat Kartu Indentitas Anak, Persyaratan dan Cara Membuatnya

Rabu, 28 September 2022, 19:24 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Manfaat Kartu Indentitas Anak, Persyaratan dan Cara Membuatnya
Kartu Identitas Anak (KIA).

Teddy mengatakan kedua inovasi ini merupakan terobosan dari Dukcapil Kota Padang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Kita berupaya terus mengootimalkan pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan cepat," tutur Teddy.

Dia menjelaskan, Si Rancak merupakan pelayanan Adminduk yang dilakukan secara daring, dimana masyarakat dapat memperoleh layanan dimana saja dengan mengakses laman online.disdukcapil.padang.go.id.

Ada delapan layanan utama yang disediakan Si Rancak yakni;

  • Penerbitan Kartu Keluarga
  • Penerbitan KTP Elektronik
  • Penerbitan biodata
  • Penerbitan SKPWNI
  • Penerbitan SKDWNI
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Pemanfaatan NIK

Sementara Ketapel Dewa, para petugas Dukcapil melalukan layanan keliling, dengan mengunjungi wilayah-wilayah guna membantu warga yang berada jauh dari kantor Dukcapil serta kurang memahami cara pemanfaatan layanan secara daring.

Tim akan berkunjung ke kantor camat atau kantor lurah, di sana masyarakat langsung mendaftar sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, selanjutnya permohonan dilakukan verifikasi dan validasi serta register, kemudian hasilnya langsung dikirim ke nomor WhatsApp pemohon.

"Kedua inovasi ini memang sebagai wujud dari upaya Dukcapil Padang guna memaksimalkan pelayanan Adminduk, sehingga semua warga Kota Padang terdata dan memiliki dokumen kependudukan, serta tujuan Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat dapat diwujudkan," pungkas Teddy. (vri)

Halaman:
1 2 3

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: