KPU Riau Hadiri Perkenalan Aplikasi SIAKBA, Simak Tujuan dan Manfaatnya
JAKARTA (21/9/2022) - KPU RI kembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.
Aplikasi ini merupakan salah satu jawaban dalam mewujudkan tantangan digitalisasi Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal pengadministrasian sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu.
"Aplikasi ini masih relatif baru dan dirancang untuk menghadapi Pemilu 2024. Untuk mendapatkan berbagai masukan dari para pihak, KPU RI telah melakukan kajian secara komprehensif dengan berbagai pihak yang relevan," ungkap Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu.
Dikatakan Nugroho, sosialisasi aplikasi SIAKBA ini dikenalkan KPU RI pada jajaran se Indonesia, pada 20-22 September 2022, khususnya divisi yang membidangi SDM.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
Selain Komisioner, ikut serta juga sekretariat setingkat Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian.
"KPU Riau hadir memenuhi undangan KPU RI, bersama dua staf sekretariat bagian SDM KPU Riau. Kami menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh KPU RI, dan sejatinya inilah yang ditunggu oleh KPU se - Indonesia," ungkap dia.
"Selama ini kita kesulitan dalam melakukan pelacakan dan pendokumentasian Anggota KPU Kabupaten/Kota dan apalagi di Badan Adhoc. Sehingga lahirnya SIAKBA menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini kita hadapi," tambah Nugroho.
Rapat uji coba dan pembahasan panduan teknis SIAKBA dilaksanakan di Ball Room Hotel Pulman Jakarta Central Park. Rapat uji coba dan pembahasan panduan teknis SIAKBA dibuka Ketua KPU RI, Hasyim Asyari diwakili oleh Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap.
Baca juga: Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
Karena Ketua KPU RI sedang menjalankan tugas lain, maka sambutan Ketua KPU RI disampaikan secara tertulis oleh Ketua Divisi SDM Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsandaan Harahap.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024