KPU Riau Hadiri Perkenalan Aplikasi SIAKBA, Simak Tujuan dan Manfaatnya
Hadir juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU, Mochammad Afifuddin dan Ketua Divisi Data Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, Karo SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti.
Dalam sambutan tertulisnya, Hasyim Asyari menyatakan, lahirnya SIAKBA akan memiliki banyak urgensi dalam proses seleksi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
Disebutkan, ada tiga urgensi dengan penggunaan sistem informasi SIAKBA tersebut yakni pertama adalah database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital;
Baca juga: Komisi I DPRD Riau Pertanyakan Hasil Penataan Wilayah ke Biro Pemotda
Kedua adalah adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun Badan Ad Hoc;
Ketiga, adalah bentuk transparansi pada proses seleksi.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap menyampaikan, bahwa SIAKBA ini merupakan ikhtiar KPU dalam menjawab berbagai tantangan dalam seleksi dan pengadministrasian Anggota KPU dan badan Adhoc.
"SIAKBA merupakan jawaban dari berbagai permasalahan yang muncul saat seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Badan Adhoc."
"Untuk itu kami mengundang KPU Provinsi untuk menguji sistem informasi yang sudah kita buat," kata Parsadaan Harahap.
Parsadaan menambahkan, KPU RI juga akan mengundang KPU Kab/Kota se-Indonesia untuk menyosialisasikan sistem informasi tersebut. Sehingga KPU se - Indonesia memahami sistem kerja SIAKBA.
Mochammad Afifuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal mengingatkan pentingnya keabsahan dan autentisitas dokumen calon dan penyelenggara Pemilu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024