KPU Riau Hadiri Perkenalan Aplikasi SIAKBA, Simak Tujuan dan Manfaatnya

Kamis, 22 September 2022, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Nasional
KPU Riau Hadiri Perkenalan Aplikasi SIAKBA, Simak Tujuan dan Manfaatnya
Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap memberikan arahan pada rapat uji coba dan pembahasan panduan teknis SIAKBA, di Ball Room Hotel Pulman Jakarta Central Park, Rabu.

Hadir juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU, Mochammad Afifuddin dan Ketua Divisi Data Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, Karo SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti.

Dalam sambutan tertulisnya, Hasyim Asyari menyatakan, lahirnya SIAKBA akan memiliki banyak urgensi dalam proses seleksi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

Disebutkan, ada tiga urgensi dengan penggunaan sistem informasi SIAKBA tersebut yakni pertama adalah database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital;

Baca juga: PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama

Kedua adalah adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun Badan Ad Hoc;

Ketiga, adalah bentuk transparansi pada proses seleksi.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap menyampaikan, bahwa SIAKBA ini merupakan ikhtiar KPU dalam menjawab berbagai tantangan dalam seleksi dan pengadministrasian Anggota KPU dan badan Adhoc.

"SIAKBA merupakan jawaban dari berbagai permasalahan yang muncul saat seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Badan Adhoc."

"Untuk itu kami mengundang KPU Provinsi untuk menguji sistem informasi yang sudah kita buat," kata Parsadaan Harahap.

Parsadaan menambahkan, KPU RI juga akan mengundang KPU Kab/Kota se-Indonesia untuk menyosialisasikan sistem informasi tersebut. Sehingga KPU se - Indonesia memahami sistem kerja SIAKBA.

Mochammad Afifuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal mengingatkan pentingnya keabsahan dan autentisitas dokumen calon dan penyelenggara Pemilu.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: