E-Berpadu Pengadilan Tinggi Padang Diresmikan, Ini Harapan Gubernur
PADANG (31/8/2022) - Sebagai sebuah sistem yang berbasis teknologi, E-Berpadu bukan hanya sebuah aplikasi semata, melainkan untuk membangun hubungan kemitraan yang kuat antara para penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang menegakkan sistem peradilan pidana.
Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat memberi sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama dan peluncuran E-Berpadu Wilayah Hukum Provinsi Sumbar, di Pengadilan Tinggi di Jl. Jenderal Sudirman No. 54 Padang, Rabu.
Sekaligus juga dilakukan peresmian Masjid Al-Mahkamah, renovasi pembangunan Gedung PN Padang, Gedung PN Pariaman, PTSP dan Command Center.
Menurut Mahyekdi, dengan semangat kebersamaan saling bersinergi dan bekerjasama pelayanan publik di Indonesia khususnya Sumbar, akan semakin membaik.
Sebagai sistem yang berbasis teknologi, tentunya e-Berpadu ini akan mampu memangkas birokrasi dalam penegakan hukum, sehingga dapat berjalan dengan efisien.
"Dengan demikian akan lebih memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar dia.
Begitu juga bagi pengguna layanan e-Berpadu ini dapat mempermudah dalampermohonan izin atau Persetujuan Penyitaan, Permohonan Izin Persetujuan Penggeledahan, Perpanjangan Penahanan Penetapan Diversi, Pelimpahan Berkas Perkara Pidana, Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti dan Permohonan Izin Besuk.
"Semoga hal ini akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat dan rakyat para pencari keadilan, atas pelayanan publik oleh aparat penegak hukum yang merupakan bagian penting dari upaya yang diwujudkan peradilan yang sederhana cepat dan berbiaya ringan," sebutnya.
Baca juga: UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
Ia juga mengapresiasi inisiasi Mahkamah Agung (MA) atas dukungan layanan e-Berpadu ini. Karena, e-Berpadu ini sangat bermanfaat digunakan masyarakat dalam berbagai kepentingan seperti mendaftar perkara.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI
- Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga
- Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah