Black Campaign dengan Ijazah Palsu, NA: Saya Laporkan ke Polisi
VALORAnews -- Calon Wakil Gubernur Sumbar yang diusung Partai Gerindra, Nasrul Abit (NA) berencana melaporkan pihak-pihak yang menuding dirinya melampirkan ijazah palsu, pada pemilihan serentak 2015 ini. Menurutnya, massa dan pendukungnya tidak bisa menerima tudingan itu.
"Hari ini saya melakukan klarifikasi secara resmi, atas tuduhan yang dialamatkan ke saya. Kami berencana melaporkan pihak-pihak yang telah melempar isu itu dengan menyatakan, saya melampirkan ijazah diduga palsu pada proses pencalonan di pilgub 2015 ini," terang Nasrul Abit pada wartawan, Rabu (21/10/2015).
Menurut Nasrul, ada pihak-pihak yang kembali dengan sengaja menebar isu dan fitnah terkait ijazah miliknya itu. "Persoalan ijazah ini, sudah dari dulu diembuskan. Hal ini merupakan black campign yang berimbas kepada kami, Paslon Irwan Prayitno-Nasrul Abit," tegas mantan bupati Pessel dua periode itu.
Pelaporan ke pihak kepolisian ini dilakukabn, terangnya, karena isu dan ftnah tersebut tidak bagus dan baik dalam pendewasan politik di Sumbar. "Apa bila masih ada orang atau pihak yang segaja menembarkan isu dan aksi demo dalam tudahan ijazah palsu tersebut, saya tidak akan segan-segan untuk melaporkannya ke Polda Sumbar," ungkap Nasrul didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon, S Budi Syukur dan beberapa tim sukses lainnya, saat jumpa press di Posko Pemenangan Paslon IP-NA.
Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji
Dikesempatan itu, Nasrul Abit mengakui, ijazah Sekolah Teknik Menengah (STM) yang dimilikinya, memang memiliki perbedaan nama yang tertera. Akan tetapi hal itu, sudah diakui pihak sekolah dan juga sudah disahkan dari Pengadilan Negeri (PN) Painan, pada 2012 lalu, dengan nomor 681/PDT.P/2012/PN.Pin.
"Di ijazah STM yang saya miliki, tertera nama Ali Umar. Karena waktu itu, memang ada permintaan orang tua atau wali. Jadi perubahan itu, tidak harus dari orang tua dan tidak ada masalah dari pihak sekolah, waktu 1970. Sebab, saya memang dibiayai paman Ali Umar, yang merupakan adik kandung dari ibu saya. Apalagi hal itu sudah diakui dan disahkan Pengadilan Negeri (PN) Painan pada 2012," terangnya.
Selanjutnya, Nasrul menghimbau seluruh masyarakat Sumbar dan pendukung serta simpatisan Paslon IP-NA, supaya untuk tidak terpengaruh terhadap isu dan aksi demo yang semankin genjar dilakukan pihak lain menjelang waktu pencoblosan pada 9 Desember 2015.
"Untuk itu, saya mengimbau supaya tidak berprasangka dan berpraduga salah terhadap diri saya. Ijazah yang saya miliki ini sudah diakui negara. Selama ini memang saya hanya berdiam dalam menerima penzoliman ini, namun kali ini saya tidak dapat menerima tudahan tersebut," jelasnya. (klg)
Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro