Padang Panjang Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya
"Sebagaimana isu-isu yang melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral. Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak," katanya.
Dikatakan, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.
Disebutkan, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden No 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak.
Baca juga: Sukses di Kelurahan Busur, Fadly Amran Minta Pola Pembangunan ala Kotaku Diadopsi
KLA yang diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas dalam pemerintah daerah.
Kementerian PPPA, ujarnya, memberikan apresiasi kepada daerah yang menerima penghargaan KLA.
"Segala upaya dan kerja sama telah diberikan, semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing-masing," tuturnya.
Dirinya berharap pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi, membagikan praktik-praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi."
"Pemangku kepentingan menciptakan lingkungan positif, sportif, dan ramah anak," tambahnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras