DPRD Pasaman Barat Setujui 3 Ranperda
PASAMAN BARAT (8/7/2022) - DPRD Pasaman Barat menetapkan dan menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Jumat.
Tiga Ranperda yang telah disetujui tersebut yakni, Ranperda tentang berubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Ranperda tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Baca juga: Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman Barat, H Hamsuardi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wakil rakyat di DPRD, yang sudah melakukan pembahasan hingga ditetapkan jadi Perda.
"Alhamdulillah, telah kita ambil keputusan dan kita sepakati tiga Ranperda menjadi Perda Pasbar. Semoga Perda ini akan menjadi acuan bagi kita untuk kedepannya," ungkap Hamsuardi.
Terkait dengan Perda kedua yang telah ditetapkan, yaitu mengenai pelayanan administrasi kependudukan, Pemkab Pasbar akan terus berupaya menciptakan inovasi, dengan studi tiru daerah lain untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat.
"Kita akan anggarkan empat unit sepeda motor, yang dilengkapi perlengkapan khusus untuk menunjang pelayanan kependudukan bagi masyarakat hingga jorong terpencil," kata Hamsuardi.
Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
Sementara, Ketua DPRD Pasbar Erianto berharap, Pemerintah Daerah Pasaman Barat khususnya dinas terkait, dapat menjalankan Perda tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan