Bawaslu Limapuluh Kota Gandeng KI Sumbar: Keterbukaan Informasi Senafas dengan Azas Penyelenggaraan Pemilu

Jumat, 22 April 2022, 15:41 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
Bawaslu Limapuluh Kota Gandeng KI Sumbar: Keterbukaan Informasi Senafas dengan Azas...
Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra (kiri) bersama Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi (Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi) saat Rapat Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, Kamis.

"Untuk menunjang keterbukaan informasi di badan publik khusus Bawaslu, diharapkan website yang telah dimiliki Bawaslu mempunyai konten-konten yang menarik dan menu yang tidak ribet sehingga masyarakat atau pengguna informasi dapat mengakses informasi secara mudah," terang Arif.

Informasi yang digali di kantor Bawaslu Limapuluh Kota, untuk memenuhi keterbukaan informasi publik, Bawaslu menyediakan dan menyelenggarakan Layanan Informasi Publik melalui PPID yang terbentuk pada 2019.

Pada 2022 ini, Bawaslu Limapuluh Kota berupaya melakukan pengembangan terhadap pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dengan melakukan penataan informasi dan data/dokumen disimpan di pusat data Bawaslu Limapuluh Kota. (rls)

Baca juga: DISKOMINFO Pessel Gelar FPD Renja 2025

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: