Pedagang Buah di Trotoar Depan Stasiun KA Simpang Haru Dideadline 1x24 Jam

Kamis, 21 April 2022, 17:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pedagang Buah di Trotoar Depan Stasiun KA Simpang Haru Dideadline 1x24 Jam
Personel Satpol PP Padang, memberikan peringatan tertulis pada pedagang buah di atas trotoar depan Stasiun KA Simpang Haru, Kamis. (humas)

"Sesuai , tindakan preventif selalu kita utamakan. Kita tetap mengingatkan pedagang, karena berjualan di atas jembatan tersebut melanggar Perda. Tentunya akan selalu ditertibkan," tukas Edward. (vri)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: