Pedagang Buah di Trotoar Depan Stasiun KA Simpang Haru Dideadline 1x24 Jam
PADANG (21/4/2022) - Pedagang buah yang menggunakan trotoar di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, diberikan surat perintah bongkar sendiri dalam kurun waktu 1x24 jam, oleh Satpol PP Kota Padang.
Pemberian surat tersebut, dikarenakan pemilik telah mengunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan dan telah menutupi akses pejalan kaki yang ada di sana.
"Penjual buah tersebut, tidak bisa dikatakan PKL lagi. Namun, sudah seperti pusat penjual buah, karena hampir sepanjang trotoar depan PJKA tersebut digunakan untuk berjualan buah," ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, Kamis.
Menurut Bambang, penjual buah ini ditenggarai telah melanggar Pasal 8 Ayat (1) dan (2) Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Ada tiga pedagang yang sudah kita surati, jika rentang waktunya sudah habis, maka akan kita bantu untuk membongkarnya," tegas Bambang.
PKL Jembatan Sitinurbaya Kembali
Setelah lama steril, sejumlah PKL kembali mencoba menampati trotoar Jembatan Siti Nurbaya untuk berjualan pada Selasa sore. Padahal, PKL yang selama ini berjualan dibahu jalan, telah dipindahkan ke tempat yang baru semenjak beberapa bulan belakangan.
"Ada sejumlah PKL yang kembali membuka lapaknya di lokasi yang telah disterilkan, namun hal tersebut dapat diantisipasi personil yang siaga di sana," jelas Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Edrian Edward.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Pascapenertiban dan pembenahan pedagang Jembatan Sitinurbaya, satu regu personil selalu disiagakan di lokasi. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi pedagang kembali naik berjualan di badan jembatan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya