Loka POM Nyatakan 22 Sampel di Pasar Pabukoan Belakang Balok Aman Dikonsumsi
BUKITTINGGI (19/4/2022) - Makanan dan minuman di Pasar Pabukoan yang berlokasi di Belakang Balok, diyakini aman untuk dikonsumsi masyarakat yang ada di kota wisata ini.
Hal itu sekaitan tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya dipakai para pedagang setelah makanan dan minuman diuji Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Payakumbuh, Selasa sore.
"Alhamdulillah dari 22 sampel makanan kita periksa semuanya negatif. Tidak ada zat berbahaya yang dipakai pada makanan dan minuman yang diuji," ujar Pengawas Farmasi dan Makanan Loka POM Payakumbuh, Hilda usai pemeriksaan sampel makanan yang diuji.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian dengan rapid test untuk parameter bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Untuk diketahui zat pewarna dinamakan Rhodamin B berwarna merah, Methanyl Yellow yang berwarna kuning, Boraks serta formalin.
"Kami telah mengambil sekitar 22 sampel minuman di lokasi pedagang pabukoan, untuk sampel pengawasan dan pengujian, semuanya negatif tidak ada bahan atau zat berbahaya ditemukan," paparnya.
Ia mengatakan, sampel yang telah diambil terdiri dari minuman rumput laut, es teller, es campur yang berwarna merah, kuning dan hijau, kolang kaling dan cincau.
Dikatakan, pengawasan makanan pabukoan di kota Bukittinggi baru pertama kali dilakukan.
Baca juga: Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar
Ia berharap, masyarakat penjual makanan dan minuman pabukoan agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya zat pewarna bagi kesehatan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
- Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar
- Ini Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi di Libur Idul Fitri 1445 H, Tarif Segini
- BPRS Jam Gadang Raih TOP BUMD Golden Trophy 2024, Erman Safar Raih TOP Pembina
- BMT Ar Raudhah Gelar RAT Tahun Buku 2023, Ini Permintaan Kadis Koperasi