Proyek Tak Sesuai RAB, Kasat: Kadis Kesehatan Diperiksa sebagai Saksi

Senin, 12 Oktober 2015, 15:51 WIB | Kuliner | Provinsi Sumatera Barat
Proyek Tak Sesuai RAB, Kasat: Kadis Kesehatan Diperiksa sebagai Saksi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, Jambi, Amzal Rabit, diperiksa penyidik Polres Kerinci, Senin (12/10/2015) terkait dugaan korupsi pada pembangunan proyek pembangunan Puskesmas Bukit Kerman senilai Rp1,6 miliar. (riko pirmando/valoranews)

VALORAnews - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, Jambi, Amzal Rabit, diperiksa penyidik Polres Kerinci, Senin (12/10/2015). Amsal Rabit datang pukul 10.00 WIB, diperiksa terkait dugaan keterlibatan sebagai pengguna anggaran proyek pembangunan Puskesmas Bukit Kerman. Pembangunan yang memakan dana sebesar Rp 1,6 miliar tahun 2014 diduga tidak sesuai RAB atau bastek.

Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho melalui Kasat Reskrim AKP Abriansyah, dikonfirmasi membenarkan. "Ya, dia (Kadis Kesehatan) baru diminta keterangan sebagai saksi," kata AKP Abriansyah saat ditemui di ruangannya.

Informasi yang diperoleh, penyidik Polres Kerinci hari ini memanggil dua saksi yaitu Amsal Rabit dan pihak rekanan.

Sebelumnya, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi mengatakan, setelah menyita dokumen di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, dua pekan lagi pihaknya akan meminta BPKP melakukan perhitungan kerugian negara.

Baca juga: Dinkes Sediakan Pemeriksaan Gula Darah, Tensi hingga Kesehatan Mental di GOR Rang Agam

"Dua minggu lagi kita ke BPKP untuk menghitung kerugian negara," ujarnya.

Setelah audit BPKP dilakukan, terangnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya. Sampai saat ini, ungkapnya, sudah 23 orang yang dipanggil penyidik. Di antaranya panitia proyek 5 orang, rekanan dan PHO. (cr2)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: