Gubernur Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di Sumbar Senilai Rp125 Juta
PADANG (10/4/2022) - Pemerintah Provinsi Jambi, serahkan bantuan bagi korban gempa di Pasaman Barat dan Pasaman di Padang, Ahad. Bantuan ini diterima Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi didampingi Hamsuardi (Bupati Pasaman Barat) dan Benny Utama (Bupati Pasaman) di Istana Gubernuran Sumbar.
Bantuan untuk dua kabupaten yang sedang berduka sebesar Rp125 juta itu, diserahkan langsung Gubernur Jambi, Al Haris didampingi beberapa pejabat Pemprov Jambi termasuk Baznas, pada Mahyeldi.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan terimakasih atas kepedulian, perhatian serta bantuan yang Pak Al Haris serahkan pada kami. Ini bukti respon baik dan empati dari Pemprov Jambi, meski menempuh perjalanan jauh, namun tetap hadir ke Sumbar. Mudah-mudahan kehadiran rombongan dari Jambi akan bernilai ibadah," harap Mahyeldi usai menerima bantuan.
Sementara, Al Haris mengatakan, selain bersilaturahmi, tujuan kunjungan yang sudah lama direncanakan itu adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah gempa.
"Sebenarnya rencana ini sudah agak lama, tapi baru bulan puasa ini kami bisa hadir. Selaku provinsi tetangga dengan ikatan emosional dan historis yang sangat kuat, ada hubungan tak terpisahkan antara Jambi dan Sumbar, sehingga merasa sudah satu kesatuan," terangnya.
"Selaku orang badunsanak, ketika kami mendengar kabar duka gempa di Sumbar, kami mengumpulkan bantuan yang mungkin tak besar nilainya," tambah Al Haris.
Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi yang didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pasbar, Edison Zelmi dan Kadis Sosial, Hermanto mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian gubernur Jambi pada Pasbar.
"Insya Allah bantuan ini segera didistribusikan dan dimanfaatkan untuk Huntara," kata Hamsuardi.
Ia melanjutkan, bantuan senilai Rp125 juta ini dibagi dua dengan kabupaten induk yakni Pasaman. Jadi Kabupaten Pasaman Barat menerima Rp62.500.000 dan Kabupaten Pasaman sebesar Rp62.500.000.
"Kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak gempa. Satu hal yang harus kita pahami bersama, bahwa dalam menangani bencana gempa ini harus berhati-hati. Harus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku."
"Tentunya, kita ingin masyarakat cepat mendapatkan haknya, namun saya tekankan juga jangan sampai pejabat atau yang mengurus keuangan kebencanaan ini dapat bencana juga karena kesalahan administrasi."
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kejari Pasbar Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Rencana Pembaitan Imam Mahdi oleh 7 WNA di Lingkuang Aua Timur
- Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa
- Dandim 0305 Pasaman Kunker ke Pemkab Pasbar, Ini Harapan Risnawanto
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan