Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa

Selasa, 22 Oktober 2024, 19:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa
Wali Nagari Kapa, Nofrizon paparkan pemenuhan 5 komponen dan 18 indikator yang jadi standar dalam penilaian nagari anti korupsi dihadapan tim juri dari provinsi, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PASBAR (22/10/2024) - Sekretaris DPMN Pasaman Barat, Syaikul Putra berharap, Nagari Kapa dapat jadi percontohan Anti Korupsi bagi nagari-nagari lain di Pasaman Barat.

"Kami berharap, melalui program Nagari Percontohan Anti Korupsi ini, seluruh nagari dapat mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan nagari yang bersih, akuntabel dan transparan," ujarnya.

Hal itu dikatakannya, saat memberikan sambutan pada penilaian Nagari Kapa yang mewakili Kabupaten Pasaman Barat dalam ajang Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penilaian dilakukan tim provinsi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, di Aula Kantor Wali Nagari Kapa, Selasa.

Baca juga: BRIN Temukan Formula Nira Sawit Jadi Gula Merah, Ini Harapan Penemu dan Bappelitbangda Pasbar

Turut hadir dalam kegiatan penilaian Camat Luhak Nan Duo, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Inspektorat Pasaman Barat, Diskominfo Pasaman Barat, perangkat Nagari Kapa, Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat setempat serta stakeholder lainnya.

Sementara, Ketua Tim Penilai, Ahda Yanuar menjelaskan, esensi dari penilaian ini adalah pemenuhan 5 komponen utama dan 18 indikator yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini kami tidak menilai untuk mencari juara, melainkan menilai pemenuhan indikator yang akan menjadi standar percontohan bagi nagari anti korupsi di Pasaman Barat," jelas Ahda.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah per nagari, termasuk Nagari Kapa yang mendapatkan alokasi sekitar Rp3 miliar.

Baca juga: Dandim 0305 Pasaman Kunker ke Pemkab Pasbar, Ini Harapan Risnawanto

Penilaian ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024