Jalan Kecil dan Rusak Serta Blank Spot jadi Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Sumbar
PADANG (31/10/2024) - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Korwil Sumbar mengidentifikasi, banyaknya area blank spot sinyal internet di Kabupaten Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai, berpotensi mengganggu kesuksesan pemilihan serentak 2024.
"Walau saat ini sudah dibantu pihak Telkom, Telkomsel dan Iconet, tapi kerawannya masih harus jadi perhatian serius," ujar Letkol Andriyani dari Binda Sumbar.
Hal itu dipaparkannya, saat jadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, yang digelar KPU Sumbar, di Padang, Kamis.
Rakor ini melibatkan seluruh KPU dengan menghadirkan personel Polri, TNI, Kesbangpol dan BPBD di tiap Kabupaten/Kota se-Sumbar. Juga melibatkan, Pemprov Sumbar, Binda Sumbar serta jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Selain itu, masih banyak terdapat jalan rusak dan kecil, juga berpotensi jadi gangguan dalam pendistribusian logistik pilkada.
Kemudian, netralitas ASN di pemilihan serentak 2024, juga harus jadi perhatian serius. Karena, pelanggaran ASN ini merupakan kasus terbanyak yang terjadi di masa kampanye terbuka pemilihan serentak ini.
"Binda mencatat 55 kasus potensi kerawanan di Sumbar. Sebanyak 23 kasus sudah diregistrasi, 22 belum diregistrasi," ungkapnya.
"Sebanyak 10 kasus di antaranya, sudah diputuskan bukan masuk kategori pelanggaran. Namun, dari 55 kasus potensi kerawanan ini, 7 kasus di antaranya tentang netralitas ASN," tambahnya.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Dikatakan, pelanggaran netralitas ASN ini, hampir terjadi di semua kabupaten dan kota di Sumbar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024