Kejari Pasbar Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Rencana Pembaitan Imam Mahdi oleh 7 WNA di Lingkuang Aua Timur
PADANG (28/10/2024) - Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf menegaskan, akan memblokir akun sosial media para pelaku ajaran sesat yang telah diamankan tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Bakor Pakem) Pasbar, Rabu (16/10/2024) lalu.
"Pemblokiran akun sosial media ini untuk mencegah penyesatan lebih jauh. Selanjutnya, mereka akan dilakukan pengawasan dan pembinaan secara humanis oleh pihak terkait," terang Yusuf.
Hal itu dikatakan Yusuf, usai memimpin rapat koordinasi lintas stake holder di aula Kejaksaan Negeri Pasbar, Senin.
Rakor terkait temuan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
Dimana, enam orang di antaranya berkewarganegaraan Inggris yakni Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39) dan Sianna (8). Seorang lagi, Osama (35) alias alias Muhammad Bin Abdullah, warga negara Norwegia.
"Secara administratif, mereka memiliki dokumen yang sah berdasarkan paspor yang dimilikinya. Namun, kedatangan mereka memiliki tujuan yang sesat," terang Yusuf.
Dikatakan, tujuan Osama alias Muhammad Bin Abdullah ke Pasaman Barat, Indonesia, untuk membaiat Muhammad Qosim --saat ini masih di Jakarta--, sebagai Imam Mahdi.
"Baiat ini berdasarkan mimpi Osama yang bertemu dengan Allah SWT. Dia (Osama-red) diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim untuk jadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam," ungkap Yusuf seputar alasan kedatangan WNA ini.
Baca juga: Mantan Dirut PDAM Tirta Gemilang Pasbar Ditahan, Alihkan Dana SR-MBR untuk Beli Mobil dan Alat Musik
Untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, maka para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas Imigrasi.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa
- Dandim 0305 Pasaman Kunker ke Pemkab Pasbar, Ini Harapan Risnawanto
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar