Buku 17 Ulama Pewaris Nabi Dihadiahkan ke UAS, Zaiyardam: Saya Bahagia Sekali
"UAS itu tausyiahnya menggunakan bahasa sederhana. Berbagai anjurannya dalam beribadah, terasa mudah dipraktekan terutama oleh masyarakat awam," terang Zaiyardam.
"Berbagai tausyiah beliau yang saya ikuti di youtube, telah menjadikan saya sosok yang baru. Semoga makin banyak ummat yang terinspirasi untuk jadi insan yang lebih baik sesuai tuntutan syariat," tambah alumnus S1, S2 dan S3 Jurusan Sejarah UGM itu.
Saat menerima buku yang dicetak Minangkabau Press ini, Zaiyardam merasakan sosok ulama yang rendah hati dan tawadhu' itu, sangat teduh dan menyejukan.
"Saya tak bisa berkata-kata banyak saat bertemu langsung. Lidah terasa kelu. Tak banyak yang bisa katakan saat menyerahkan buku ini," terang Zaiyardam yang mengaku pecinta berat UAS.
Usai menerima buku di atas panggung auditorium gubernuran, kata Zaiyardam, UAS hanya berucap pendek. "Terima kasih bukunya, pak" kata Zaiyardam mengulang kalimat UAS.
Usai menyerahkan buku ke UAS, Zaiyardam langsung membagikan informasi tersebut kepada para penulis dan editor.
"Alhamdulillah, terimakasih banyak Pak Adam. Buku yang kami tulis sejak pertengahan tahun 2018 sebagai salah satu tugas kuliah, bisa sampai ke tangan Al-Ustadz. Tulisan tentang UAS adalah pembuka dari buku ini. Meski tidak memberikan secara langsung kepada beliau, tapi senangnya luar biasa. Masya Allah, tabarakallah. Terima kasih banyak, Pak. Allah sebaik-baik pembalas kebaikan," kata Ria Candra Pola.
"Masya Allah, walhamdulillah. Kabar malam yang luar biasa bahagia. Selamat untuk teman-teman yang ikut andil dalam penulisan buku ini. Bukunya sudah sampai ke tangah UAS, terutama Sirajul yang menulis tentang beliau. Barakallah," tambah Ria. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni