Mainkan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi di Semua Kamar Kekuasaan
Menurut Stahl, ada empat unsur rechtsstaat dalam arti klasik yaitu hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan (trias politika), pemerintah berdasar peraturan (wetmatigheid van bestuur) dan peradilan administrasi.
Sementara, Dicey mengatakan rule of law mencakup supremacy of the law, equlity before the law dan jaminan HAM oleh undang-undang dan keputusan pengadilan.
Demokrasi Masa Depan
Baca juga: Polda Jawa Barat Serap Aspirasi KPKJA Waduk Cirata, Petani Ikan Keluhkan Ini
Dalam kaitan dengan format demokrasi Indonesia di masa depan, Firli mengatakan, semestinya tidak ada lagi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di berbagai tingkatan. Karena itu penting bagi semua anak bangsa untuk secara bersama-sama memerangi hal-hal yang memungkinkan praktik korupsi.
Dalam konteksi itu, ia kembali menyampaikan ajakannya kepada semua warga bangsa untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.
Orkestrasi ini, sambungnya, harus dimainkan di semua kamar kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun partai politik.
"Rekan-rekan, putra dan putri Indonesia, harus mengambil peran secara aktif dalam membebaskan dan membersihkan Indonesia dari praktik korupsi."
"Apakah kita ingin menjadi saksi sejarah atau jadi pelaku sejarah. Apakah kita memilih menjadi penonton atau menjadi pemain. Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan anda. The future depends on what we do at present," tukas Firli Bahuri.
Dia berharap dan yakin, dengan upaya bersama, maka demokrasi yang dicita-citakan gerakan Reformasi 1998 akan terwujud tanpa mengulang kegagalan yang terjadi pada masa-masa sebelumnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU