RDPU Komisi VI dengan APBI: Ekspor Batubara, Hj Nevi: Dapat Dilakukan jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Sabtu, 22 Januari 2022, 16:22 WIB | Bisnis | Nasional
RDPU Komisi VI dengan APBI: Ekspor Batubara, Hj Nevi: Dapat Dilakukan jika Kebutuhan...
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina.

Politisi PKS ini mengusulkan, sesuai arahan fraksinya, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan neraca batubara yang lebih komprehensif, baik di sisi permintaan maupun di sisi pasokan, sehingga lebih optimal.

Ia juga mengusulkan ke PLN, agar mencari solusi bagaimana caranya agar bisa membeli dengan cara kontrak jangka panjang secara langsung pada produsen batu bara, tidak lagi melalui trader.

"Perlu adanya pengaturan manajemen teknis distribusi-logistik yang ditata sedemikian rupa, sehingga apabila terjadi perubahan cuaca, tidak mengganggu persediaan kebutuhan batubara bagi PLN," katanya.

Baca juga: Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini

Pada kesempatan RDPU itu, Nevi meminta asosiasi, untuk membuka data perusahaan batu bara mana saja yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%. Karena, menurutnya, ini dapat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang.

"Asosiasi perlu membuka terus komunikasi dengan PLN khususnya PLN Batubara. Komunikasi ini penting dapat dilakukan, agar terjadi harmonisasi secara terus menerus sehingga kontrak-kontrak yang tidak sesuai dapat dihindari di masa yang akan datang," tutur Nevi. (vry)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: