Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

Selasa, 09 November 2021, 19:13 WIB | Bisnis | Kota Padang Panjang
Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan
Personel Satpol PP menertibkan pedagang yang tidak berjualan di lokasi semestinya di Pasar Pusat Padang Panjang, Senin. (kominfo)

PADANG PANJANG (8/11/2021) - Satpol PP Damkar bersama Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, lakukan penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.

Kasat Satpol PP Damkar, M Alber Dwitra menyampaikan, pihaknya bersama dinas terkait saat ini tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta penindakan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Kami tidak ingin lagi ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Ini sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan pasar serta mengganggu pengguna jalan," kata Alber.

Tim yang turun, menyusuri sebagian besar pasar. Setiap pedagang yang melanggar, langsung disuruh pindah oleh tim ke tempat yang seharusnya.

Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya

Selain itu, juga memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Bagi yang tidak memakai masker disuruh pakai masker dan tetap jaga jarak.

Ditambahkannya lagi, tim juga memberikan imbauan agar pedagang dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan MTQ Nasional ke-39 yang akan digelar pada 12-19 November 2021. (ham)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI