Defisit, KUA PPA Bukittinggi 2022 Disetujui: Rasionalisasi Kegiatan serta Optimalisasi Pajak dan Retribusi jadi Alternatif Atasi Defisit
"Hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022, yang juga akan diajukan wali kota pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama nantinya," ungkap Erman.
Terkait estimasi defisit sekitar Rp183 miliar, ungkap Erman Safar, akan diseimbangkan dengan alternatif kemungkinan penambahan pendapatan melalui kajian potensi penambahan pendapatan asli daerah, baik dari sisi Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah.
"Kita juga akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada SKPD berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas," tegas Erman dalam mengatasi defisit anggaran ini. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
- Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya
- Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan