Ikut Tandatangan, Ini Pendapat Ketua Fraksi PDIP tentang Hak Angket ke Gubernur Sumatera Barat

Selasa, 14 September 2021, 17:54 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ikut Tandatangan, Ini Pendapat Ketua Fraksi PDIP tentang Hak Angket ke Gubernur Sumatera...
Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman.

PADANG (14/9/2021) - Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman memastikan, proses Hak Angket yang diusulkannya bersama 16 anggota dewan lainnya, tak bermaksud untuk mengintervensi proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polresta Padang.

Albert yang juga Ketua Fraksi PDIP-PKB DPRD Sumbar menyebut, pengusulan hak angket ini juga tidak bicara soal pemaksulan (impeachment) kepala daerah.

"Terlalu jauh jika bicara pemaksulan. Kami di DPRD menilai gubernur sebagai kepala daerah, tak kunjung memberikan klarifikasi yang memadai, sekaitan surat permintaan partisipasi dalam pembuatan buku profil daerah yang ditandatanganinya. Sementara, berbagai isu terus menggelinding di masyarakat," terang Albert di Padang, Selasa sore.

Dijelaskan Albert, isu yang beredar saat ini di masyarakat, di antaranya surat sumbangan tersebut dijalankan oleh tim sukses pada pemilihan serentak 2020 lalu yang menghasilkan Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2020-2024.

Baca juga: Prevalensi Stunting Meningkat di 7 Daerah, Fasilitas Posyandu Minimalis, Albert: Negara Harus Hadir

Kemudian, surat ini terbit karena ada unsur tekanan pada ASN. Lalu, dalam pernyataannya ke media, gubernur Sumbar juga sempat menyatakan, tidak tahu karena tidak hafal satu per satu surat yang ditandatangani karena ada ratusan surat yang diteken setiap harinya.

Lalu, juga ada pernyataan sejumlah praktisi hukum tentang status penyelidikan yang tengah berjalan di Polresta Padang.

"Semua itu kan jadi isu liar. Sementara, gubernur yang menandatangani surat, tak kunjung menyatakan keterangan memadai ke publik," terang Albert.

"Makanya, saya ikut menandatangani usulan hak angket ini dengan niat, meng-clear-kan semua isu terkait surat permintaan sumbangan bertandatangan gubernur tersebut," terang Albert yang juga ketua PDIP Padang.

Baca juga: Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Bahaya Stunting saat Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

Diberitakan, sebanyak 17 anggota DPRD Sumbar, mengusulkan hak angket ke pimpinan dewan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa siang. Pengusul hak angket ini terdiri dari kader Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PKB dan Partai Nasdem.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: