Ikut Tandatangan, Ini Pendapat Ketua Fraksi PDIP tentang Hak Angket ke Gubernur Sumatera Barat
PADANG (14/9/2021) - Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman memastikan, proses Hak Angket yang diusulkannya bersama 16 anggota dewan lainnya, tak bermaksud untuk mengintervensi proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polresta Padang.
Albert yang juga Ketua Fraksi PDIP-PKB DPRD Sumbar menyebut, pengusulan hak angket ini juga tidak bicara soal pemaksulan (impeachment) kepala daerah.
"Terlalu jauh jika bicara pemaksulan. Kami di DPRD menilai gubernur sebagai kepala daerah, tak kunjung memberikan klarifikasi yang memadai, sekaitan surat permintaan partisipasi dalam pembuatan buku profil daerah yang ditandatanganinya. Sementara, berbagai isu terus menggelinding di masyarakat," terang Albert di Padang, Selasa sore.
Dijelaskan Albert, isu yang beredar saat ini di masyarakat, di antaranya surat sumbangan tersebut dijalankan oleh tim sukses pada pemilihan serentak 2020 lalu yang menghasilkan Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2020-2024.
Baca juga: Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
Kemudian, surat ini terbit karena ada unsur tekanan pada ASN. Lalu, dalam pernyataannya ke media, gubernur Sumbar juga sempat menyatakan, tidak tahu karena tidak hafal satu per satu surat yang ditandatangani karena ada ratusan surat yang diteken setiap harinya.
Lalu, juga ada pernyataan sejumlah praktisi hukum tentang status penyelidikan yang tengah berjalan di Polresta Padang.
"Semua itu kan jadi isu liar. Sementara, gubernur yang menandatangani surat, tak kunjung menyatakan keterangan memadai ke publik," terang Albert.
"Makanya, saya ikut menandatangani usulan hak angket ini dengan niat, meng-clear-kan semua isu terkait surat permintaan sumbangan bertandatangan gubernur tersebut," terang Albert yang juga ketua PDIP Padang.
Diberitakan, sebanyak 17 anggota DPRD Sumbar, mengusulkan hak angket ke pimpinan dewan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa siang. Pengusul hak angket ini terdiri dari kader Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PKB dan Partai Nasdem.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar