Padang Panjang Terapkan Pengetatan PPKM Mikro Mulai Kamis ini
Untuk pendidikan, Zulheri menjelaskan, khusus di bawah naungan Kemenag, mengikuti sepenuhnya kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang.
Untuk pendidikan asrama yang santrinya sudah masuk, diizinkan tatap muka dengan catatan seluruh santri sudah swab semua. Sedangkan untuk pendaftaran ulang PPDB, diupayakan daring semua atau diatur jumlah dan waktunya, sesuai Prokes.
Sementara, untuk penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan kurban, perlu diawasi Satgas Kelurahan. Shalat Ied diselenggarakan di masjid, tapi dengan catatan harus mematuhi Prokes yang berlaku. Malam takbiran pun tidak ada.
Baca juga: Meriahkan HUT RI, Padang Panjang dan Bank Nagari Luncurkan Program Subsidi Bunga, Ini Kata Gubernur
"Untuk pelaksanaan kurban, kami minta tidak ada kerumunan massa. Tidak ada pembagian kurban di masjid, tapi harus diantar panitia ke rumah-rumah," sebutnya.
Rapat diikuti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Disporapar, Disperdakop UKM, Disdikbud, Kemenag, Danramil, Kapolsek, Camat, Kabag Op Polres, Kasat Sabhara Polres dan Kabag Perekonomian. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras