Ombudsman Sumbar Telisik Kualitas Layanan Publik Mentawai

Rabu, 07 Juli 2021, 21:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Ombudsman Sumbar Telisik Kualitas Layanan Publik Mentawai
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menjelaskan tujuan kerja ke Mentawai pada Sekda Mentawai, Martinus Dahlan dan jajaran, di ruang rapat kantor bupati Mentawi, KM 5 Tua Pejat, Rabu siang. (daniwarti)

MENTAWAI (7/7/2021) - Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menegaskan, kehadirannya dan rombongan ke Tua Pejat, Mentawai, sebagai mitra masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Ombudsman berperan melakukan pencegahan dalam pelaksanaan administrasi dan korupsi," ungkap Yefri Heriani saat berdialog dengan jajaran Pemkab Mentawai di ruang rapat kantor bupati Mentawi, KM 5 Tua Pejat, Rabu siang.

Pertemuan ini, terangnya, bertujuan untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan penyelenggara pelayanan publik, guna meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang.

"Tujuannya, agar setiap warga negara memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan semakin baik," ungkap Yefri.

Baca juga: Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Polres Mentawai Raih Predikat Kualitas Tinggi

Dalam kesempatan itu, Yefri berpesan pada tiap-tiap OPD, menyediakan standar layanan publik dan mendekatkan layanan pada masyarakat, sehingga semua lapisan dapat menikmatinya.

"Kehadiran Ombudsman ke Mentawai hari ini, ingin melihat kondisi pelayanan publik sekaligus bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Mentawai," terangnya.

Beri Efek Positif

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, saat menerima Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat berharap, kehadiran Ombudsman diharapkan memberikan efek positif bagi daerah terutama kepada sejumlah pejabat dan staf lingkup Pemkab Mentawai.

Baca juga: Mentawai Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman

"Kehadiran Ombudsman di Mentawai, agar bisa memberikan manfaat yang sangat berharga bagi Pemda juga agar bisa berperan sebagai pelayanan masyarakat," tukasnya. (dni)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: