Polda Sumbar Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Pasaman

Minggu, 11 April 2021, 16:54 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Pasaman
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Joko Sadono memperlihatkan barang buktii hasil tangkapan, di Padang, Jumat (9/4/2021). (veby rikiyanto/valoranews)

Sementara, untuk kasus tambang pasir dan batu ilegal, berlokasi di Kampung Tanjung Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Petugas menangkap dua pelaku berinisial A dan BR pada Jumat (26/3/2021) di lokasi penambangan tanpa izin tersebut.

Dari lokasi pihaknya menyita lima unit alat berat jenis ekskavator, satu mobil truk dan nota bon.

Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024

Pengungkapan kasus ini juga berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan sehingga dilakukan pengungkapan.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolda Sumbar dan dijerat pasal 158 UU 3 Tahun 2000 tentang perubahan UU 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana kurungan lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI