PDI Perjuangan Difitnah di Pilwako Bukittinggi, Alex: Kita akan Laporkan ke Penegak Hukum

Sabtu, 19 Desember 2020, 13:46 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
PDI Perjuangan Difitnah di Pilwako Bukittinggi, Alex: Kita akan Laporkan ke Penegak Hukum
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman.

VALORAnews - PDI Perjuangan Sumatera Barat merasa difitnah seiring tuntasnya penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi pada pemilihan serentak lanjutan 2020, melalui selembar surat fotokopian yang viral di jejaring sosial media.

"Tak mungkin ada partai politik yang mau menciderai prinsip-prinsip demokrasi, dalam membuat perjanjian pemenangan seperti yang tertulis dalam surat fotokopian yang viral itu," ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman melalui pernyataan tertulis, Sabtu (19/1/2020).

Dikatakan Alex, surat No 936/IN/DPP/X/2020 tertanggal 28 Oktober 2020 dengan perihal penegasan itu, ditujukan pada Ramlan Nurmatias yang merupakan salah seorang dari tiga calon wali kota Bukittinggi pada pemilihan serentak 2020 ini. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasona H Laoly dan Hasto Kristiyanto (Sekjen).

"Beredarnya surat ini, merupakan salah satu bukti bahwa ada pihak-pihak yang benci ke institusi PDI Perjuangan," ungkap Alex.

Baca juga: Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan

"PDI Perjuangan merupakan partai pemenang Pemilu 2019 di Indonesia, namun tidak memiliki wakil di DPRD Bukittinggi periode 2019-2024 ini. Tak mungkin kami memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu, apalagi pada pasangan calon yang maju dari jalur non partai politik," tambah Alex.

Diketahui, fotokopian surat itu bertemakan dukungan pada Ramlan Nurmatias yang maju sebagai calon wali kota untuk periode jabatan kedua kalinya. Ramlan kembali memilih jalur perseorangan untuk bisa menduduki kursi wali kota, berpasangan dengan Syahrizal.

Pada Pilkada 2015 lalu, Ramlan juga maju sebagai calon wali kota dari jalur perseorangan dengan wakilnya, Irwandi. Saat itu, Ramlan dan Irwandi berhasil jadi pasangan calon terpilih.

Pada pemilihan serentak lanjutan 2020 ini, keduanya bersimpang jalan. Ramlan kembali maju dari jalur perseorangan, sedangkan Irwandi lebih menyukai jalur partai politik.

Baca juga: PDI Perjuangan Raih 1 Kursi DPR RI dari Sumatera Barat, Alex: Mohon Doa dan Kritiknya

Menurut Alex, penyebaran surat fotokopian ini, merupakan perilaku pengecut dan busuk. "Tindakan seperti ini, merusak alam demokrasi kita di Ranah Minang yang menjunjung tinggi kekeluargaan dalam berkompetisi," tegas Alex.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: