Keroyok Intel Kodim Agam, Dua Pengendara Moge Ditahan Polisi Bukittinggi

Sabtu, 31 Oktober 2020, 09:52 WIB | News | Kota Bukittinggi
Keroyok Intel Kodim Agam, Dua Pengendara Moge Ditahan Polisi Bukittinggi
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Dua orang rombongan motor gede (Moge) Harley Davidson, "MS" dan "B" harus meringkuk di ruang tahanan Polisi Resor (Polres) Kota Bukittinggi. Keduanya dimasukkan ruang tahanan Polres, Sabtu (31/10/2020), sekitar pukul 03.45 WIB.

Keduanya ditahan karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam, Jumat (30/10/2020) dini hari di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya disangkakan Pasal 170 tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penetapan kedua tersangka pada kasus pengeroyokan anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam, setelah penyidik polisi yang melakukan pengorekan video yang beredar di media sosial, Jumat sore.

Baca juga: Wako dan Wawako Padang serta Forkopimda Kendarai Moge Tinjau Pos Pam Nataru

Di dalam video tampak seorang tengah membanting pria, diketahui anggota Intel Kodim. Setelah dibanting, teman tersangka melakukan penendangan ke arah wajah korban yang sedang meringkuk ke sakitan akibat bantingan.

Menurut AKP Dody, pria yang melakukan pembantingan tersebut berinisial "MS". Sedangkan inisial "B" yang melakukan penendangan.

"Pengeroyokan video yang beredar di media sosial, dari sekian orang yang diperiksa, maka ditetapkan dua orang sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan," ucapnya.

Terkait sepeda motor Harley Davidson berada di Polres apakah akan ditahan, dia mengatakan, agar dapat membedakan dalam sebuah kasus.

Baca juga: Polda Sumbar Limpahkan Kasus Lima Moge Bodong ke Bea Cukai

"Ini kasus pengeroyokan. Kecuali pengeroyokan memakai sepeda motor. Pengeroyokan ini orang per orang, yakni pengeroyokan dilakukan dua orang melawan satu orang," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: