Keroyok Intel Kodim Agam, Dua Pengendara Moge Ditahan Polisi Bukittinggi

Sabtu, 31 Oktober 2020, 09:52 WIB | News | Kota Bukittinggi
Keroyok Intel Kodim Agam, Dua Pengendara Moge Ditahan Polisi Bukittinggi
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (hamriadi/valoranews)

"Jadi, sepeda motor Harley Davidson tidak ditahan. Kami cek sepeda motornya, ternyata ada suratnya semua sesuai dengan elektronik yang kami cek, lengkap," ujarnya.

Menurut dia, polisi itu sifatnya, siapa yang melapor akan diproses.

"Kami tidak melihat, yang melapor itu dari instansi mana. Jadi, kami dudukkan kasus ini sebagai ada yang melapor, panggil saksi dan alat buktinya ada, kalau memang terjadi tindak pidana, siapa pun terlapor dan tersangkanya, akan kami proses," katanya

Kronologis peristiwa, kata dia, pada saat melintasi, korban tidak suka lalu dikejar motor tersebut (Harley Davidson-red) kemudian dihalangi di tengah. Klub dari Harley Davidson (Moge) kaget. Lalu terjadi adu mulut, sehingga terjadinya tindak pidana Pasal 170 KUHP itu. (ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI